Inovasi Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar.

 Membuat Materi atau Buku bahan ajar.

  Hari ke 16 febuari ceria.

 Rusmana ST MM MSi

Materi ajar adalah segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalammelaksanakan kegiatan belajar mengajar. Materi yang dimaksud bisa berupa materi tertulis, maupunmateri tidak tertulis. Materi ajar disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensiyang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran.Isi materi ajar pada hakikatnya merupakanilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang perlu dipelajari siswa agar memiliki komptensiyang diharapkan. Dengan materi ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensiatau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis, sehingga secara akumulatif mampu menguasaisemua kompetensi secara utuh dan terpadu. Materi ajar merupakan informasi, alat, dan teks yang diperlukan guru untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.


Selain untuk mengenal lebih mendalam mata pelajaran yang diajarkan, memahami CP juga dapat memantik ide-ide pengembangan rancangan pembelajaran. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang dapat digunakan untuk memantik ide:

 

         ■                     Bagaimana capaian dalam fase ini akan dicapai peserta didik?

                     Proses atau kegiatan pembelajaran seperti apa yang akan ditempuh peserta didik                     untuk mencapai CP?

                  Alternatif cara belajar apa saja yang dapat dilakukan peserta didik untuk mencapai           CP?

                  Materi apa saja yang akan dipelajari? Seberapa luas? Seberapa dalam?

          ■                     Bagaimana menilai ketercapaian CP setiap fase?

 Sebagian guru dapat memahami CP dengan mudah, namun berdasarkan monitoring dan evaluasi Kemendikbudristek, bagi sebagian guru CP sulit dipahami. Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian:

 

      1.     Pelajari CP bersama pendidik lain dalam suatu komunitas belajar. Melalui proses diskusi,                  bertukar pikiran, mengecek pemahaman, serta berbagai ide, pendidik

dapat belajar dan mengembangkan kompetensinya lebih efektif, termasuk dalam upaya memahami CP.

2.                 Dalam lampiran Ketetapan Menteri mengenai Kurikulum Merdeka dinyatakan bahwa pendidik tidak wajib membuat alur tujuan pembelajaran, salah satunya adalah karena penyusunan alur tersebut membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang CP dan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, pendidik dapat berangsur-angsur meningkatkan kapasitasnya untuk terus

belajar memahami CP hingga kelak dapat merancang alur tujuan pembelajaran mereka sendiri.


 #Febuari ceria PGRI

# PGRI semakin jaya dan Abadi.

# Hari ke Enam  belas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUKSES TIDAK MELIHAT USIA

Kiat Pembelajaran Seumur hidup

Inovasi Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar.