Inovasi Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar
Sub judul .Merdeka Mengajar.
hari ke 5 ,Febuari Ceria
oleh ; Rusmana ST MM M.Si
Merdeka Belajar
mencakup apa saja?
Di pendidikan tinggi sendiri, kebijakan Merdeka Belajar akan mencakup pada pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Kurikulum
Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nadiem Makarim disebut sebagai sebuah pengembangan dan penerapan dari kurikulum
darurat yang diluncurkan saat merespons pandemi Covid-19. Kurikulum ini memuat
tiga opsi untuk sekolah, yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri
berbagi. Sekolah boleh memilih opsi yang sesuai dengan kondisi sekolah.
Menurut
Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang
dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal
ini dilakukan supaya para siswa dan mahasiswa bisa mengoptimalkan bakatnya dan
bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa.
Salah
satu hal yang harus diperhatikan dalam Merdeka Belajar adalah kemerdekaan
berpikir. Kemerdekaan berpikir menjadi salah satu pondasi dasar dari program
Merdeka Belajar. Kemerdekaan berpikir harus dipraktikkan oleh para guru
terlebih dahulu, sebelum diajarkan kepada para siswa.
Di
samping itu, program Merdeka Belajar juga akan membawa perubahan pada sistem
pengajaran yang semula bernuanasa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa
pembelajaran di luar kelas ini diharapkan akan membuat setiap siswa menjadi
lebih nyaman karena bisa lebih banyak berdiskusi dan akan membentuk karakter
dari para siswa.
Dalam
era pendidikan seperti sekarang ini, guru diberi kebebasan dalam mengajar.
Artinya guru diberi keleluasaan dalam mengoptimalkan kompetensinya sehingga
guru merdeka dalam mengajar, tidak dituntut harus mencapai target yang harus
dipenuhi.
Anak
didik juga diberi kebebasan dalam memilih materi, asesmen, dan juga target yang
mereka penuhi. Tidak ada paksaan dan tekanan dalam pembelajaran. Harapannya
anak didik dapat belajar sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya agar dapat
menjadi manusia seutuhnya yang tetap berakar pada jati diri bangsa Indonesia
yang berpedoman pada Profil Pelajar Pancasila.
Merdeka
Mengajar dalam arti bahwa sekolah, guru, dan peserta didik mempunyai kebebasan
dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Artinya guru
tidak bersifat monoton dan memiliki kebebasan melakukan berbagai variasi
pembelajaran. Merdeka mengajar dapat dilakukan dengan memberikan kebebasan
dalam menyusun proses pembelajarannya atau lebih dikenal dengan desain
instruksional.
Ada
beberapa metode dalam penyusunan desain instruksional yang dapat digunakan oleh
guru seperti metode GAGNE, ADDIE, KEMP, dan lain-lain tergantung kenyamanan
guru dalam menggunakan metodenya. Dengan demikian, guru dapat mengeksplorasi
kemampuan mengajarnya dan tidak terpaku pada hal yang terlalu baku yang menyebabkan
proses pembelajaran terkesan kaku.
Guru
juga harus diberi kebebasan dalam proses pengambilan nilai dari siswanya tanpa
dibatasi dengan hal yang bersifat administratif. Selama ini guru cenderung
mengambil nilai hanya berdasarkan kemampuan siswa dalam menjawab soal. Artinya
guru hanya menilai kemampuan siswa dalam menghafal apa yang diajarkan oleh guru
di kelas, tanpa menilai potensi dan kompetensi siswa yang lain. Padahal tugas
sekolah itu sesungguhnya adalah menggali potensi dan kemampuan yang dimiliki
oleh setiap siswanya dan seharusnya hal tersebut masuk dalam proses penilaian.
Guru bertindak sebagai fasilitator dan konsultan pada anak didiknya yang
mengalami kesulitan sehingga anak didik merdeka dalam belajar dan guru merdeka
dalam mengajar
Selain
itu penggunaan media pembelajaran yang sesuai dan menarik juga menjadi hal yang
perlu menjadi perhatian bagi guru. Penggunaan teknologi digital juga menjadi
hal yang esensial dalam pelaksanaan merrdeka belajar. Tuntutan zaman saat ini
menjadi pemicu pentingnya peserta didik mahir dalam menggunakan tekonologi
digital. Era digital yang dikenal dengan revolusi 4.0 saat ini, di mana
teknologi telah merambah berbagai sendi kehidupan manusia. Untuk itu peserta
didik harus diantarkan agar selaras dengan perkembangan zaman. Mereka tidak
boleh tertinggal dari perkembangan dan kemajuan zaman yang terjadi dengan
pesat.
Dalam
merdeka mengajar, pelaksanaan pembelajaran tidak selalu harus berada di ruangan
kelas. Sesekali guru dapat mengajak peserta didik untuk belajar di luar kelas.
Nuansa pembelajaran akan terasa berbeda dan menyenangkan. Menurut Darmawan
(2010), pembelajaran dikatakan menyenangkan apabila di dalamnya terdapat
suasana rileks, bebas, dari tekanan, aman, menarik, dan bangkitnya minat
belajar murid. Serta adanya keterlibatan penuh, perhatian, serta semangat dan
kosentrasi tinggi saat belajar. Peserta didik tidak hanya sekadar mendengarkan
penjelasan guru. Sehingga akan terlatihlah keterampilan mereka dalam mengemukan
pendapat, membentuk karakter bertanggungjawab, berani, mandiri, serta kemampuan
mengasah kompetensi dan sebagainya.
Semoga
pendidikan di Indonesia lebih baik dalam menyongsong era generasi emas
Indonesia 2045, generasi penerus bangsa yang mempunyai karakter 6 Profil
Pelajar Pancasila; beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, berpikir kritis,
dan kreatif. Harapan besar kita terhadap para generasi penerus agar Indonesia
lebih berjaya tanpa meninggalkan karakter baik bangsa Indonesia dalam kancah
persaingan dunia yang semakin canggih ini. Amin.
Merdeka
Melalui kebijakan
ini, pemerintah bercita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi semua
rakyat Indonesia, yang dicirikan oleh angka partisipasi yang tinggi diseluruh
jenjang pendidikan, hasil pembelajaran berkualitas, dan mutu pendidikan yang
merata baik secara geografis maupun status sosial ekonomi.
Transformasi yang diusung
dalam kebijakan Merdeka Belajar akan terjadi pada kategori ekosistem
pendidikan, guru, pedagogi, kurikulum, dan sistem penilaian.
Ekosistem
pendidikan diharapkan menjadi ekosistem yang diwarnai oleh suasana sekolah yang
menyenangkan, keterbukaan untuk melakukan kolaborasi, dan keterlibatan aktif
dari orang tua dan masyarakat. Kemudian, guru tidak semata sebagai penyampai
informasi, melainkan sebagai fasilitator kegiatan belajar.
Dalam hal pedagogi,
pendidikan akan meniggalkan pendekatan standardisasi menuju pendekatan
heterogen. Kurikulum akan bersifat fleksibel, berdasarkan kompetensi, berfokus
pada pengembangan karakter, dan akomodatif. Lalu, sistem penilaian akan
bersifat formatif untuk mendukung perbaikan dan kemajuan hasil pembelajaran.
Di pendidikan tinggi sendiri, kebijakan Merdeka Belajar akan mencakup pada pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Sumber:
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang rencana Strategis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024
# Februari Ceria PGRI
Komentar
Posting Komentar